Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) telah menerima keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama.

Adapun keputusan Ahok diumumkan per hari ini, Jumat (2/2/2024).

“Benar beliau mengajukan pengunduran diri,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, kepada IDN Times.

Fadjar mengatakan, untuk pengganti Ahok akan ditetapkan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.

“Kewenangan pengangkatan atau pemberhentian Dewan Komisaris ada di Kementerian BUMN,” ucap Fadjar.

Ahok sendiri menyatakan mundur untuk mengikuti kampanye pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjelang Pilpres 2024.

Editorial Team