Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi membentuk Komite Penanganan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi. Tim ini bakal fokus dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemik COVID-19.

Tim ini akan membawahi dua satuan gugus tugas, yaitu Satuan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

1. Daftar lengkap Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berikut daftar lengkap Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi:

- Ketua: Menko Perekonomian Airlangga Hartato

- Wakil Ketua I: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

- Wakil Ketua II: Menko Polhukam, Mahfud Md

- Wakil Ketua III: Menko PMK, Muhadjir Effendy

- Wakit Ketua IV: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

- Wakil Ketua V: Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto

- Wakil Ketua VI: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

-Ketua Pelaksana: Menteri BUMN, Erick Thohir

- Sekretaris Eks I Progam: Raden Pardede

- Sekretaris Eks II, Administrasi, Sesmenko perekonomian

- Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Kepala BNPB, Doni Monardo

- Ketua Satgas PEN: Wamen I BUMN , Budi Gunadi Sadikin

Susunan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (IDN Times/Arief Rahmat)

2. Tim Pemulihan Ekonomi akan bawahi dua gugus tugas

Editorial Team

Tonton lebih seru di