Hingga Jumat (31/7/2026) pukul 12.00 WIB, realisasi anggaran dari pagu reguler sebesar Rp10,30 triliun telah mencapai Rp3,27 triliun atau 31,73 persen dari total pagu kementerian. Lebih lanjut, Sekjen PKP memproyeksikan realisasi meningkat menjadi Rp3,402 triliun atau 33,01 persen pada 1 Agustus 2026.
"Realisasi kami sampai dengan 31 Juli sudah Rp3,27 triliun. Proyeksi kami sampai 1 Agustus nanti adalah Rp3,402 triliun atau 33,01 persen," tutur Didyk.
Sementara dijelaskan Didyk, realisasi belanja pegawai telah mencapai 62,96 persen, sedangkan belanja modal mencapai 57,83 persen. Sementara itu, realisasi belanja barang baru mencapai 28,83 persen dan diproyeksikan meningkat menjadi 30,23 persen pada awal Agustus mendatang.
"Nah, pada tahapan pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap untuk menerima bantuan yang dananya baru dicairkan. Dan kami yakin bisa diakselerasi dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang baru yang melakukan berbagai transformasi," jelasnya.
"Belanja modal kami, termasuk yang tertinggi untuk kementerian/lembaga, yakni 57,83 persen. Sedangkan belanja barang saat ini 28,83 persen dan proyeksi sampai 1 Agustus menjadi 30,23 persen. Nah, tahapan untuk sampai ke pencairan dana BSPS harus memastikan penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap menerima bantuan, baru dicairkan dananya. Kami yakin ini bisa kita akselerasi," lanjutnya