Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengirimkan Rp947,499 miliar kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Pemerintah sendiri menetapkan besaran BSU yang diterima setiap calon penerima ialah Rp1 juta.
Di tahap awal, pencairan akan dilakukan kepada 1 juta calon penerima yang datanya sudah diserahkan BPJamsostek ke Kemnaker.
Secara keseluruhan, BSU rencananya akan disalurkan untuk 8,73 juta penerima. Dengan demikian, pemerintah baru menyiapkan anggaran untuk 947.499 orang penerima. Sementara itu, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp52,501 miliar untuk 52.501 penerima.
“Hari ini telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” tulis pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Selasa (10/8/2021).