Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjawab kritik calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait utang luar negeri. Anies mengatakan, utang luar negeri seharusnya maksimal 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jokowi mengatakan, berdasarkan undang-undang, batas utang luar negeri adalah maksimal 60 persen dari PDB.
"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen, dan kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40 kan. Ingat di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen, di tetangga kita gak saya sebut negaranya ada yang 120, ada yang 66 persen," ujar Jokowi di Banten, Senin (8/1/2024).