ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)
Lantas, apa hukum tidak membayar zakat fitrah? Menurut para ulama, orang yang tidak membayar zakat fitrah bisa dibagi menjadi dua golongan, yaitu orang yang mengingkari kewajiban zakat fitrah dan orang yang tidak mau membayar karena pelit.
1. Orang yang mengingkari kewajiban zakat fitrah
Golongan orang ini adalah mereka yang tidak percaya atau menolak bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Artinya, orang ini sudah kafir dari islam karena menentang salah satu rukun Islam. Golongan orang ini harus segera bertaubat dan mengucapkan dua kalimat syahadat kembali.
2. Orang yang tidak mau membayar zakat fitrah karena pelit dan bakhil
Golongan orang ini percaya bahwa zakat fitrah wajib dibayarkan, tapi ia tidak mau mengeluarkannya karena sayang harta atau takut miskin. Orang ini termasuk orang fasik dan berdosa besar karena melanggar perintah Allah Swt. dan menyia-nyiakan hak orang fakir miskin.