Jakarta, IDN Times - Di akhir tahun, pasar modal diramaikan dengan istilah window dressing saham. Aksi itu merupakan salah satu fenomena anomali di dalam dunia investasi saham.
Window dressing memang merupakan anomali yang dilakukan di akhir tahun alias di bulan Desember. Anomali ini merupakan strategi yang digunakan manajer investasi (MI) untuk memperbaiki kinerja suatu produk reksadana, sebelum memaparkannya kepada klien atau pemegang saham.