Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan agar upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia bisa tetap kompetitif untuk menggaet investasi.
Menurut Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, pengusaha tidak takut membayar upah yang tinggi, asal tidak kemahalan. Maksudnya, upah yang tinggi harus diiringi dengan produktivitas tenaga kerja agar tidak kemahalan.
“Ya kemahalan ini artinya di sini adalah unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri. Jadi sebetulnya yang fair, yang diukur itu yang dibandingkan dengan negara lain, itu bukan tinggi-rendahnya daripada upahnya, namun produktivitasnya,” kata Sanny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
