ilustrasi gula pasir (pixabay.com/designfoto)
Menurutnya, perbaikan harga gula petani juga menjadi salah satu indikator terbatasnya rembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi sepanjang 2026.
Soemitro menjelaskan, jika gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi dalam jumlah besar, gula produksi petani akan menghadapi tekanan persaingan. Dampaknya, harga lelang gula petani berpotensi turun.
Namun, kondisi tersebut tidak terlihat sepanjang tahun ini. Harga lelang gula petani justru menunjukkan tren kenaikan.
"Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik dan pasar menyerap dengan baik. Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," jelasnya.
Ia menilai, salah satu faktor yang turut mendukung kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah yang menurunkan kuota impor gula rafinasi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengurangan kuota impor tersebut dinilai membantu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dan perlindungan pasar gula konsumsi produksi petani.
Berkaca pada kondisi tersebut, APTRI meminta pemerintah mempertahankan kuota impor GKM untuk industri GKR pada 2027. Soemitro menilai, alokasi impor yang saat ini berada di kisaran lebih dari 3 juta ton sudah mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman.
"Kalau melihat kondisi sekarang, kuota yang ada sudah cukup. Tidak perlu lagi ada penambahan kuota impor tahun depan," tegasnya.
Menurut dia, penetapan kuota impor harus mengacu pada kebutuhan riil industri, bukan sekadar asumsi peningkatan permintaan. Selain itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi untuk mencegah rembesan ke pasar konsumsi.
Dengan demikian, kebutuhan bahan baku industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu penyerapan gula produksi petani maupun stabilitas harga di tingkat konsumen.
APTRI menilai perubahan iklim masih menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai target swasembada.
"Dampak kekeringan ekstrem pada 2026 menunjukkan pentingnya kesiapan infrastruktur pengairan untuk menopang produktivitas tanaman tebu;" ujarnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat jaringan irigasi, waduk, embung, serta akses air, terutama untuk mendukung pengembangan lahan tebu baru.
"Pemerintah perlu lebih sigap memitigasi dampak perubahan iklim. Pengairan, waduk, embung, dan sarana pendukung produksi harus dipersiapkan lebih baik agar target swasembada bisa tercapai," katanya.
APTRI berharap pemerintah menjaga konsistensi kebijakan pengendalian impor dan perlindungan pasar gula domestik. Dukungan terhadap petani tebu dan perbaikan infrastruktur produksi juga diperlukan agar peningkatan produksi gula nasional dapat berjalan berkelanjutan.