Jakarta, IDN Times - Indonesia dinyatakan telah sepakat menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk ekspor asal Amerika Serikat (AS) di seluruh sektor. Kebijakan tersebut merupakan poin utama dalam dokumen Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
Penghapusan tarif tersebut mencakup berbagai komoditas strategis, mulai dari produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, hingga produk otomotif dan bahan kimia.
"Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor," demikian keterangan Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, dikutip IDN Times, Sabtu (21/2/2026).
