Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Donald Trump akan membatalkan aturan efisiensi bahan bakar yang diterbitkan pada masa Presiden Joe Biden. Aturan itu dinilai melampaui kewenangan hukum National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari pembalikan kebijakan hijau era Biden yang mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV). Pemerintah baru menganggap aturan tersebut memberatkan industri otomotif dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut laporan Reuters, keputusan ini diumumkan pada Senin (19/5/2025) dan langsung memicu perdebatan mengenai arah kebijakan energi dan lingkungan Amerika Serikat (AS) ke depan.