Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan telah membuka investigasi baru terkait tarif impor peralatan pelindung pribadi, alat medis, robotik, dan mesin industri. Investigasi ini dilakukan oleh Departemen Perdagangan AS dan diumumkan pada Rabu (24/9/2025), meskipun penyelidikan dimulai lebih awal pada 2 September 2025 tanpa pengumuman publik.
Investigasi ini dilakukan di bawah "Section 232" Undang-Undang Perluasan Perdagangan yang memungkinkan pengenaan tarif demi kepentingan keamanan nasional. Hasil penyelidikan tersebut bisa menjadi dasar untuk menaikkan tarif impor barang medis dan industri seperti masker, jarum suntik, pompa infus, serta sistem robotik dan mesin industri komputer terprogram.