Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Penjualan tiket dengan stimulus tersebut dimulai pada 7 November 2026 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun,” ujar Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/11/2026).