DEN Dukung Kebijakan Bahlil Tertibkan Ekspor SDA, Ini Keuntungannya

- DEN mendukung kebijakan Bahlil agar ekspor SDA langsung ke negara tujuan, karena dinilai dapat mengurangi kebocoran margin, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat posisi tawar Indonesia.
- Analis menilai ekspor langsung berpeluang memperbesar nilai ekonomi domestik melalui keuntungan perusahaan nasional serta aktivitas perdagangan, keuangan, logistik, dan akses informasi pasar global.
- Potensi margin batu bara masih ilustratif dan perlu menghitung biaya serta risiko; pemerintah juga diminta memperkuat kapasitas perusahaan, infrastruktur, pengawasan transaksi, dan kepatuhan pajak.
Jakarta, IDN Times - Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, yang mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara seperti Singapura.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan, menekan kebocoran margin di rantai perdagangan, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.
1. Ekspor langsung SDA dinilai bisa perkuat posisi tawar Indonesia

Ilustrasi Batu Bara. (IDN Times/Anjani Asra) Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan, ekspor langsung memiliki sejumlah manfaat ekonomi. Di antaranya mengurangi kebocoran margin perdagangan, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperkuat hubungan langsung antara eksportir Indonesia dan pembeli akhir.
"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Satya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, ketiga manfaat tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Karena itu, ia menilai kebijakan yang didorong Bahlil memiliki dasar ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Satya mengakui DEN belum memiliki perhitungan pasti mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari penerapan kebijakan tersebut. DEN masih akan mengkaji besaran manfaat ekonomi yang bisa diperoleh Indonesia.
2. Buka peluang peroleh nilai ekonomi lebih besar

ilustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe) Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh nilai ekonomi lebih besar dari perdagangan komoditas energi dan mineral.
Menurut Ronny, Indonesia selama ini merupakan salah satu produsen dan eksportir besar berbagai komoditas energi dan mineral. Namun, aktivitas perdagangan, pembiayaan, pemasaran, hingga distribusi internasional masih melibatkan perusahaan yang berbasis di negara lain.
Kondisi tersebut membuat sebagian margin perdagangan dan keuntungan dari jasa pendukung berpotensi tercatat di luar negeri. Padahal, Indonesia memiliki peluang untuk mengambil porsi lebih besar dalam rantai perdagangan komoditas global.
"Jika Indonesia mampu mengambil sebagian lebih besar dari aktivitas perdagangan tersebut, tentu ada peluang untuk meningkatkan keuntungan perusahaan nasional, memperluas kegiatan jasa keuangan dan logistik, serta memperkuat penerimaan ekonomi domestik," jelas Ronny.
3. Ekspor langsung batu bara bisa tambah margin hingga 100 juta dolar AS per ton

ilustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe) Sebagai ilustrasi, Ronny menghitung, jika perdagangan 50 juta ton batu bara menghasilkan margin 1 dolar AS per ton yang dapat dipertahankan perusahaan Indonesia, potensi margin bruto mencapai 50 juta dolar AS per ton. Sementara jika marginnya 2 dolar AS per ton, nilainya bisa mencapai 100 juta dolar AS per ton.
Namun, ia mengingatkan, angka tersebut sebatas ilustrasi dan bukan proyeksi keuntungan bersih. Pemerintah tetap perlu memperhitungkan biaya pembiayaan, logistik, asuransi, pemasaran, serta risiko transaksi untuk mengetahui manfaat ekonomi yang sebenarnya.
Selain potensi tambahan margin, ekspor langsung juga dinilai dapat memperkuat hubungan antara eksportir nasional dan pembeli akhir. Dengan begitu, perusahaan Indonesia berpeluang memperoleh akses informasi yang lebih baik mengenai harga, permintaan pasar, kualitas produk, hingga kebutuhan konsumen internasional.
"Jadi, manfaatnya bukan hanya potensi tambahan keuntungan dari margin perdagangan, tetapi juga penguatan posisi perusahaan nasional dalam rantai nilai global," ujarnya.
Meski begitu, Ronny mengingatkan, kebijakan ekspor langsung tidak cukup hanya dengan mengubah jalur perdagangan. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas perusahaan perdagangan nasional, akses pembiayaan dan asuransi, infrastruktur pelabuhan, hingga kemampuan pengelolaan risiko harga. Pasalnya, perusahaan nasional harus memiliki daya saing untuk mengambil alih peran yang selama ini dijalankan perusahaan perdagangan internasional.
Di sisi lain, pengawasan transaksi juga perlu diperkuat untuk mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Pengawasan tersebut perlu dilakukan melalui pencocokan data produksi, dokumen kepabeanan, transaksi perbankan, hingga data impor dari negara tujuan.
"Jika dilakukan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan, memperbaiki kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara," jelas Ronny.
Dalam jangka panjang, Ronny menilai kebijakan ekspor langsung dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Namun, keberhasilannya harus diukur dari tambahan nilai ekonomi yang benar-benar masuk ke dalam negeri, bukan sekadar perubahan rute pengiriman komoditas.






















