Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat total aset negara mencapai Rp14.600,98 triliun hingga tahun 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp13.692,4 triliun.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, sebagian besar dikelola oleh DJKN dengan nilai mencapai Rp12.891 triliun.
“DJKN adalah unit eselon I Kemenkeu dalam hal ini mengelola portofolio aset negara dalam arsitektur APBN melalui fungsi pengelolaan aset, kekayaan negara dipisahkan dan pengurusan piutang negara, penilaian dan lelang. Jadi secara sederhana, DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp12.891 triliun,” ujar Puspa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
