Jakarta, IDN Times - Aparatur sipil negara (ASN) yang menghuni rumah dinas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan dipungut biaya sewa. Akan tetapi, pemerintah berjanji biaya sewanya akan murah.
"Bukan gratis, rumah dinas kan ada mekanismenya, kayak sewa. Tapi murah lah," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8/2023).