Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian.
Meski begitu, untuk tahap awal ASN masih harus berbagi hunian untuk diisi oleh beberapa orang.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).