Aturan Dipangkas, Petani Bakal Lebih Mudah Dapat Pupuk Subsidi

- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk mempermudah distribusinya.
- Regulasi terbaru pupuk bersubsidi akan terbit pada Januari 2024 dan mengatur distribusi pupuk langsung dari produsen ke gabungan kelompok petani (gapoktan).
- Jalur distribusi pupuk hanya antara gapoktan atau produsen, dengan tanggung jawab yang jelas jika terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam distribusi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah telah memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsisi ke petani.
Pemangkasan itu dilakukan untuk mempermudah distribusi pupuk bersubsidi ke petani.
1. Perpres terbaru pupuk subsidi bakal terbit Januari 2025

Zulhas mengatakan regulasi terbaru pupuk bersubsidi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) akan terbit pada Januari 2024.
“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan Camat, persetujuan Bupati, persetujuan Gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, (17/11/2024).
2. Produsen langsung kirim pupuk ke gapoktan

Zulhas mengatakan Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“(Regulasi) pupuk kita pangkas. SK Kementan berapa yang diperlukan, langsung (dari) Pupuk Indonesia, langsung gapoktan, insyaallah,” ucap Zulhas.
3. Memperpendek distribusi

Oleh karena itu, kata Zulhas, jika ada ada keterlambatan distribusi pupuk ke petani maka jalurnya hanya antara gapoktan atau produsen.
“Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” tutur Zulhas.