Bagaimana Progres Pembubaran Jiwasraya? Ini Kata IFG

- IFG ikuti proses pembubaran PT Asuransi Jiwasraya.
- Proses restrukturisasi sudah ditutup sejak Desember 2023.
- Pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life sudah dilakukan.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG), Oktarina Dwidya Sistha menjelaskan proses pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini masih berlangsung.
Dia menyatakan, IFG, selaku holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor asuransi dan penjaminan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan, karena keputusan akhir terkait pembubaran tersebut berada di tangan para pemegang saham.
"Kami sih dari kami ikut aja ya gimana nanti karena kan kalau proses itu kan nanti di pemegang saham ya," kata dia di AYANA Midplaza Jakarta, Selasa (15/10/2024).
1. Proses pembubaran Jiwasraya tak pengaruhi IFG

Sistha menjelaskan pembubaran Jiwasraya tidak akan memengaruhi holding yang saat ini menaungi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jasa Raharja, dan IFG Life.
"Maju mundurnya (pembubaran) mungkin ya enggak (memengaruhi IFG) ya karena kan kalau pembubaran ini udah pasti dilakukan ya," tuturnya.
Menurutnya, pembubaran tersebut sudah pasti akan dilakukan dan saat ini Jiwasraya berada dalam status Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). Dia juga menyebut sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), status PKU maksimal berlaku selama tiga bulan.
Pihak IFG, lanjutnya, akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh OJK dan Kementerian BUMN terkait proses tersebut.
2. Restrukturisasi masih terbuka sampai Jiwasraya resmi dibubarkan

Sistha mengonfirmasi proses restrukturisasi Jiwasraya pada dasarnya telah ditutup sejak Desember 2023. Namun, pihaknya tetap menawarkan restrukturisasi kepada nasabah yang sebelumnya menolak.
"Sebenarnya kan tetep kita tawarkan ya kepada yang menolak biar lebih optimal aja sih dan memang ternyata masih ada penambahan," paparnya.
Mengenai batas waktu, dia menjelaskan pembukaan kesempatan tersebut akan berlangsung hingga proses pembubaran Jiwasraya selesai. Bagi nasabah yang masih menolak restrukturisasi, mereka akan mengikuti proses likuidasi setelah pembubaran perusahaan.
3. IFG pastikan siap menerima hasil restrukturisasi Jiwasraya

Dia menjelaskan terkait pengalihan polis Jiwasraya ada di ranah IFG Life, perusahaan asuransi jiwa yang dibentuk oleh pemerintah di bawah IFG, sebagai perusahaan yang menerima polis.
Sistha menegaskan IFG, sebagai holding, telah siap sejak beberapa tahun lalu, dan proses penerimaan polis hasil restrukturisasi juga telah dilakukan dalam periode tersebut.
"Kesiapan ya pasti ya sampai sekarang ya posisinya masih sama kayak kemarin ya, siap untuk menerima hasil restrukturisasi," tambahnya.