Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan PT Cinta Airport Flores (CAF), menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jakarta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Bandara Labuan Bajo tidak dijual ke asing. Investor hanya mendapat konsesi atau pemberian izin dari pemerintah untuk mengelola/mengembangkan Bandara Labuan Bajo.
"Sebelumnya saya tegaskan bahwa airport ini satu, tidak dijual. Ini konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun, ya jelas itu," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).