Jakarta, IDN Times - Anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan ditambah pada 2020. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Sosial.
"Anggaran kemungkinan ditambah dari Rp110 ribu ke Rp135 ribu. Pagu anggaran Oktober karena Desember sudah keluar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Januari dilaksanakan," kata Harry.