BATA Resmi Setop Produksi Alas Kaki setelah 93 Tahun

- RUPSB PT Sepatu Bata Tbk (BATA) setuju menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari.
- Selain itu, RUPSB juga menyetujui pengunduran diri Presiden Komisaris Bata, Rajeev Gopalakrishnan
Jakarta, IDN Times - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) secara resmi menghapuskan kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 September 2025.
"Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari," sebut manajemen BATA dalam ringkasan risalah RUPSLB yang dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (10/10/2025).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penghapusan kegiatan usaha industri alas kaki tersebut.
1. Pengunduran diri Presiden Komisaris Bata

RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Rajeev Gopalakrishnan dari jabatan presiden komisaris. Adapun pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Rajeev sejak 25 Juni 2025.
Sebagai gantinya, RUPSLB mengangkat Shaibal Sinha sebagai Presiden Komisaris BATA dan sekaligus mengangkat Amitav Nandy sebagai Presiden Direktur BATA.
2. Susunan direksi dan komisaris BATA

Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BATA usai RUPSLB 2025:
Dewan Direksi:
Presiden Direktur: Amitav Nandy
Direktur: Ian Duncan McNab Cowe
Direktur: Hatta Tutuko
Direktur: Ahmad Danial
Direktur: Prima Andhika Irawati
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Shaibal Sinha
Konmisaris Independen: Agus Nurudin
3. Penghapusan kegiatan industri alas kaki terjadi setelah penutupan pabrik

Adapun penghapusan kegiatan industri alas kaki ini terjadi setelah penutupan pabrik BATA di Purwakarta pada 2024 silam.
Mengutip FORTUNE Indonesia, arah bisnis BATA memang bergeser sejak penutupan pabrik tersebut. Dalam public expose tahunan yang digelar November 2024 atau sekitar tujuh bulan setelah penutupan pabrik, Direktur BATA Hatta Tutuko sempat menegaskan, perusahaan akan berfokus pada optimalisasi penjualan melalui kemitraan dengan pemasok lokal.
“Perseroan mengalihkan produksi dengan bekerja sama dengan supplier lokal yang mumpuni,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi pada 3 Desember 2024.
Penutupan pabrik Purwakarta kala itu juga berdampak besar terhadap tenaga kerja dengan adanya pemecatan terhadap 233 karyawan. Namun, manajemen BATA memastikan seluruh proses berjalan cepat dan telah disepakati bersama serikat pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.