GoPay Pakai AI untuk Deteksi dan Blokir Transaksi Judi Online

- GoPay menggunakan AI untuk deteksi dan blokir transaksi judi online
- GoPay akan lapor ke PPATK dan sediakan saluran pelaporan aktivitas judi online
- GoPay melakukan kampanye "Judi Pasti Rugi" untuk pencegahan judi online
Jakarta, IDN Times - Layanan pembayaran digital GoPay menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dan diduga terkait dengan aktivitas judi online. Apabila terdeteksi, transaksi tersebut akan langsung diblokir.
"Teknologi AI yang kami lakukan untuk mendeteksi apakah satu transaksi itu mencurigakan. Dan kalau iya akan kami langsung blokir," jelas Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius dalam acara Judi Pasti Rugi GoPay, Jakarta, Kamis, (29/01/2026).
Perlu diketahui, saat melakukan transaksi, sistem secara otomatis dan real-time langsung menganalisis apakah pola transaksi berkaitan dengan aktivitas kejahatan.
1. Selain diblokir, GoPay juga akan lapor ke PPATK

Lebih jauh, selain melakukan pemblokiran, GoPay juga secara rutin berkoordinasi dan melaporkan temuan kepada lembaga pemerintah dan otoritas keuangan. Kerja sama ini dijalin dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga secara berkala melaporkan transaksi tersebut ke pihak PPATK,” ujar Kelvin.
2. GoPay sediakan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas judi online

Sementara, GoPay juga menyediakan saluran bagi masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat melaporkan akun media sosial, nomor GoPay, atau website yang diduga terkait judi online.
Laporan dari masyarakat ini kemudian juga diteruskan kepada otoritas terkait untuk dilakukan penindakan.
3. GoPay disebut sebagai salah satu faktor turunnya pelaku judi online

Tak hanya bergantung pada sistem teknologi, GoPay juga melakukan pencegahan judi online dengan inisiasi "Judi Pasti Rugi”. Kampanye dilakukan dengan mengadakan perjalanan keliling Indonesia untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Gerakan ini telah mengunjungi 66 kota di 21 provinsi, berinteraksi dengan lebih dari 60 juta masyarakat, dan menjangkau 85 juta pengguna melalui media sosial.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementrian Komunikasi Digital (Komdigi) Alexander Sabar, inisiasi tersebutlah yang menjadi salah satu faktor adanya penurunan signifikan aktivitas judi online pada akhir 2025, di mana jumlah transaksinya turun 57 persen dan nilai depositnya turun 45 persen dibanding tahun sebelumnya.
















