Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Sita 3 Kontainter dan 2 Truk Pakaian Bekas Impor

WhatsApp Image 2025-12-11 at 11.01.37.jpeg
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan penindakan terhadap tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Dokumen tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan.
  • Penindakan truk balpres ilegal bermula dari laporan masyarakat.
  • Langkah operasi merupakan hasil kolaborasi bea cukai, instansi terkait, dan masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita tiga kontainer dan dua truk yang membawa produk garmen serta balpress yang berisi pakaianlegal pada awal Desember 2025. Truk ditindak pada Rabu (3/12/2025) di ruas Tol Palembang–Lampung, sedangkan kontainer disita pada Rabu (10/12/2025) di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Dua dari tiga kontainer berisi produk garmen ilegal, sedangkan satu kontainer berisi mesin rokok. Kontainer-kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang baru tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan merusak industri lokal,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dari tiga kontainer, dua berisi produk garmen ilegal dan satu kontainer berisi mesin. Kontainer-kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

1. Dokumen yang dibuat tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan

WhatsApp Image 2025-12-11 at 09.41.31.jpeg
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan penindakan terhadap tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal. (Dok/Istimewa).

Pemeriksaan menunjukkan KM Indah Costa membawa 44 kontainer, 13 di antaranya berisi barang. Dari 13 kontainer itu, tiga awalnya dilaporkan sebagai “barang campuran dan sajadah,” namun saat dibongkar, petugas menemukan isi yang tidak sesuai dokumen dan termasuk barang ilegal.

Dua kontainer dibongkar dan diawasi di Gudang Penerima wilayah Muara Karang, sementara satu kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa. Hasil pengawasan menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi yang diduga merupakan barang eks impor ilegal, sedangkan satu kontainer berisi mesin.

“Seluruh kontainer kini diamankan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut. Penyelundupan melalui kontainer adalah salah satu tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DJBC akan memperketat pengawasan hingga moda pengangkutan laut karena pelaku terus mencari celah. “Tidak ada kompromi terhadap impor ilegal, terutama yang memanipulasi dokumen atau pemberitahuan barang,” jelasnya.

2. Awal mula penindakan truk balpres ilegal

ilustrasi belanja thrifting (unsplash.com/hugo_cmt)
ilustrasi belanja thrifting (unsplash.com/hugo_cmt)

Ia menceritakan penindakan terhadap truk balpres ilegal bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim P2 bekerja sama dengan personel BAIS TNI dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).

Petugas menemukan dua truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU yang sedang berhenti di Rest Area KM 116. Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ball press, dengan label negara asal “Made in Tiongkok” dan “Made in Bangladesh.”

"Modus seperti ini telah berulang kali terjadi terutama dengan memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra. Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan ini adalah kunci untuk memutus pergerakannya. Dalam keterangannya, kedua sopir mengaku hanya menjalankan perintah membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta dan sopir menerima truk sudah dalam kondisi sudah terisi penuh dan dilengkapi surat jalan," tegasnya.

3. Langkah operasi ini merupakan hasil kolaborasi bea cukai, instansi terkait dan masyarakat

170 balpress pakaian bekas diduga berasal dari Malaysia. (IDN Times/Teri).
170 balpress pakaian bekas diduga berasal dari Malaysia. (IDN Times/Teri).

Atas kedua penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan tidak hanya menyasar pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai, instansi terkait, dan masyarakat. Pengawasan yang efektif tidak hanya bergantung pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga pada partisipasi publik. Informasi dari masyarakat terbukti sangat membantu dalam menindak jaringan penyelundupan.

"Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan guna menekan peredaran produk ilegal yang dapat mengancam perekonomian nasional serta keberlangsungan industri dalam negeri," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Tarik Tunai DANA di Alfamart Kena Biaya Berapa? Ini Rinciannya

11 Des 2025, 13:08 WIBBusiness