Purbaya Ungkap soal Aparat Korup Dilindungi, Wanti-wanti DJP Bea Cukai

- Menteri Keuangan tegakkan hukum yang adil, tidak memberi insentif bagi pelanggaran.
- Perlu edukasi pegawai pajak dan bea cukai tentang batasan hukum, pentingnya integritas dalam bekerja.
- Jaga transparansi, layanan lapor Pak Purbaya telah menerima 28.390 laporan dari masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan ada fenomena intervensi agar aparat yang korupsi tidak "diganggu" karena dianggap dapat mengganggu stabilitas penerimaan negara. Hal tersebut menurutnya terjadi pada era-era sebelum dirinya menjabat sebagai.
“Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahui tiga minggu lalu. Ternyata ada aparat yang sebelumnya dilindungi dari proses hukum,” tuturnya dalam YouTube CNN Indonesia yang disiarkan pada Kamis (30/10/2025).
Hal ini disampaikan saat membahas upaya Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan penegakan hukum di sektor pajak dan bea cukai, sekaligus memastikan penerimaan negara dikelola secara bersih dan transparan.
1. Purbaya tidak akan lindungi petugas pajak dan bea cukai yang langgar hukum

Purbaya menegaskan aparat pajak dan bea cukai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada masa dia menjabat, tidak akan mendapat perlindungan khusus. “Kalau ada yang salah, ya hukum saja. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, bukan soal memberi insentif bagi pelanggaran, melainkan bentuk penegakan hukum yang adil. “Kalau ada aparat yang mencuri, menerima uang, dan minta perlindungan, itu tidak ada. Tapi jika tidak salah dan diganggu, saya lindungi habis-habisan,” kata Purbaya.
Ia juga memberikan pesan tegas bagi aparat pajak dan bea cukai yang bekerja jujur. “Petugas yang baik tidak perlu takut. Yang salah atau menyimpang, jangan harap mendapat perlindungan. Semua akan diproses sesuai hukum,” dia kembali menegaskan.
2. Perlu edukasi pegawai pajak dan bea cukai batasan hukum

Purbaya menekankan pentingnya edukasi bagi seluruh aparat pajak dan bea cukai agar memahami batasan hukum dan bekerja dengan integritas.
“Laksanakan tugas Anda dengan benar. Capai target dengan cara yang sah, jangan takut. Tapi kalau salah, hukum tetap jalan,” kata dia.
3. Jaga transparansi, layanan lapor pak purbaya telah menerima 28.390 laporan

Adapun data hingga 24 Oktober 2025, layanan Lapor Pak Purbaya telah menerima 28.390 aduan masyarakat yang dikirim melalui kanal WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Sebagai perbandingan, pada 17 Oktober 2025, jumlah laporan yang tercatat baru mencapai 15.933 pesan.



















