Jakarta, IDN Times - Jepang akan mulai mengurangi subsidi bensin dan bahan bakar lainnya secara bertahap mulai Desember mendatang. Perdana Menteri Sanae Takaichi mengumumkan kebijakan tersebut pada 29 Oktober 2026, menyusul meningkatnya beban anggaran negara akibat program subsidi yang diberlakukan untuk menekan lonjakan harga energi di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah. Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan bantuan biaya listrik dan gas selama musim dingin.
Takaichi menjelaskan bahwa pemerintah akan menaikkan batas harga acuan bensin sebesar 5 yen (sekitar Rp574) per liter setiap bulan hingga menjelang musim semi tahun depan. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah global, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Saat ini, pemerintah memberikan subsidi untuk mempertahankan harga rata-rata bensin reguler nasional di kisaran 170 yen (Rp19.560) per liter. Besaran subsidi tersebut telah melampaui 50 yen (Rp5.753) per liter, sehingga pemerintah menilai perlu menyesuaikan program agar tidak terus membebani keuangan negara, dilansir Mainichi.