Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jepang Rilis Aturan Ibu Kota Kedua, 4 Prefektur Penuhi Syarat

2 min read
Jepang Rilis Aturan Ibu Kota Kedua, 4 Prefektur Penuhi Syarat
ilustrasi bendera Jepang (unsplash.com/HAYASHI KANNA)
  • Pemerintah Jepang menetapkan aturan ibu kota kedua untuk menjadi cadangan Tokyo saat bencana dan mendorong desentralisasi; sistemnya berlaku sejak 30 Oktober 2026 dan memungkinkan lebih dari satu wilayah.
  • Prefektur pemohon wajib menyumbang minimal 2,1 persen PDB Jepang, memiliki kota berpenduduk minimal 1,2 persen populasi nasional, serta berada di luar zona risiko gempa Tokyo dan letusan Gunung Fuji.
  • Hokkaido, Aichi, Osaka, dan Fukuoka dinilai memenuhi syarat; status akan diberikan bila mereka mengajukan permohonan. Undang-undang ini disahkan Juli 2026 melalui kesepakatan koalisi politik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang menyetujui sebuah ordonansi pada Selasa (27/10/2026) lalu yang menetapkan kriteria penetapan status "ibu kota kedua". Kebijakan ini bertujuan menyiapkan cadangan bagi Tokyo saat menghadapi bencana sekaligus mendorong desentralisasi.

Berdasarkan laporan Kyodo News, undang-undang untuk membuat sistem ibu kota kedua mulai berlaku efektif Jumat (30/10/2026). Regulasi ini tidak membatasi jumlah ibu kota kedua hanya untuk satu wilayah, dan membuka kemungkinan bagi beberapa prefektur untuk ditetapkan.

  1. 1. Syarat ekonomi dan jumlah penduduk bagi prefektur pemohon

    Tokyo Dome
    Tokyo Dome (Marufish from Alor Setar, Malaysia, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)

    Sebuah prefektur wajib memenuhi sejumlah syarat agar memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut mencakup kewajiban menyumbang setidaknya 2,1 persen terhadap produk domestik bruto Jepang. Daerah pemohon juga harus memiliki kota dengan jumlah penduduk sekurang-kurangnya 1,2 persen dari total populasi negara tersebut.

    Ordonansi pemerintah ini juga memuat ketentuan lokasi geografis bagi wilayah ibu kota cadangan. Aturan tersebut mewajibkan ibu kota cadangan berada di luar area yang berisiko mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi besar di kawasan Tokyo. Lokasi terpilih juga disyaratkan berada di luar wilayah terdampak letusan Gunung Fuji, puncak tertinggi di Jepang yang membentang di Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka.

  2. 2. Empat prefektur dinilai memenuhi kualifikasi yang ditetapkan

    Osaka, Jepang
    Osaka, Jepang (unsplash.com/Nomadic Julien)

    Prefektur Osaka dan tiga prefektur lainnya dinyatakan memenuhi kriteria dalam ordonansi pemerintah tersebut. Wilayah yang memenuhi syarat mencakup Hokkaido di bagian utara Jepang, Aichi di kawasan tengah, Osaka di bagian barat, serta Fukuoka di barat daya. Keempat prefektur ini bertujuan mengajukan permohonan untuk mendapatkan status tersebut.

    Juru bicara utama pemerintah, Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers pada Selasa (27/10/2026) lalu. Kihara menyatakan bahwa keempat prefektur tersebut akan ditetapkan statusnya apabila mereka mengajukan permohonan dan memenuhi seluruh kriteria.

  3. 3. Latar belakang koalisi politik dalam pembentukan undang-undang

    Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi
    Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi (内閣広報室|Cabinet Public Affairs Office, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

    Undang-undang untuk menciptakan sistem ibu kota kedua ini sebelumnya disahkan pada Juli 2026. Regulasi ini menjadi salah satu pilar kesepakatan koalisi yang ditandatangani setahun lalu antara Partai Demokrat Liberal dan sekutu juniornya, Partai Inovasi Jepang yang berbasis di Osaka. Partai Demokrat Liberal saat ini dipimpin oleh Perdana Menteri Sanae Takaichi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More