Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyampaikan skenario bantuan kepada perusahaan pelat merah yang terdampak virus corona. Berdasarkan data yang disampaikan dari Kementerian Keuangan beberapa hari lalu, bantuan yang akan diberikan kepada 12 BUMN nilainya Rp155,603 triliun.
Namun, berdasarkan data terbaru yang disampaikan oleh Kementerian BUMN, total bantuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah sebesar Rp153,7 triliun. Bantuan itu terdiri dari pencairan utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp108,48 triliun, penyertaan modal negara Rp25,57 triliun, serta dana talangan Rp19,65 triliun.
Berikut rinciannya: