Jakarta, IDN Times - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 94,03 hari ini, Senin (28/9/2026) ke level 6.147,86 seiringan dengan penerapan penghapusan batas harga saham Rp50.
Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia BEI, Jeffrey Hendrik, pelemahan IHSG tak serta-merta disebabkan kebijakan tersebut. Sebab, bobot pergerakan saham dengan harga di bawah Rp50 terhadap IHSG tidak besar.
“Bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar. Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta.
