Jakarta, IDN Times – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi. Produk beras untuk membantu masyarakat rentan itu diduga dijual jauh di atas harga wajarnya, bahkan mencapai Rp42.000 per kilogram (kg). Padahal, berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan), tambahan biaya fortifikasi hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kg.
"Bayangkan, rata-rata dijual Rp22 ribu per kg, bahkan ada yang Rp42 ribu per kg. Dari sampel yang kami ambil, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Amran menyebut temuan tersebut merupakan babak lanjutan dari pengawasan tata niaga beras, setelah sebelumnya Kementan mengungkap dugaan beredarnya beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. Menurut dia, hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan standar nasional, tetapi dipasarkan dengan harga sangat tinggi.
"Sudah ada hasil laboratorium, dan untuk unsur pidananya kami serahkan ke Satgas Pangan," kata Amran.
