Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk para pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar 100 persen.
Keputusan ini diambil usai Kemenhub berhasil menyederhanakan jumlah aplikasinya dari semula 386 menjadi sembilan aplikasi.
"Sudah, sudah (disetujui tukin naik 100 persen). Ya, karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi sembilan aplikasi. Sudah memenuhi," kata Azwar usai acara Rapat Koordinasi Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD) di Jakarta, Kamis (3/10/2024).