Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berjalan setelah mendapatkan uang muka dan tidak lagi menggunakan sistem reimburse.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya saat ini sudah menggantikan skema klaim atau reimburse dengan pembayaran di muka kepada SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sekarang itu seluruh SPPG yang jalan itu sudah tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian. Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa? Yang digunakan dari mana? Itu pasti dari Badan Gizi Nasional," tutur Dadan kepada awak media di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Senin (21/4/2025).