Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
BGN Ubah Sistem Bayar Layanan MBG, SPPG Dibayar di Muka

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Intinya sih...
- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan operasional SPPG telah berjalan setelah mendapatkan uang muka dan tidak lagi menggunakan sistem reimburse.
- BGN menggantikan skema klaim atau reimburse dengan pembayaran di muka kepada SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berjalan setelah mendapatkan uang muka dan tidak lagi menggunakan sistem reimburse.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya saat ini sudah menggantikan skema klaim atau reimburse dengan pembayaran di muka kepada SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Editorial Team
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us