Sementara itu, pengembangan pasar valas dilakukan melalui perluasan akses lindung nilai dan penguatan konektivitas pasar domestik dengan pasar global.
BI akan mengoptimalkan VASTRA untuk mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, meningkatkan daya tarik aset rupiah, serta mendukung arus investasi portofolio yang berkelanjutan.
Selain itu, penguatan ekosistem renminbi atau yuan, termasuk melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank, diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi renminbi-rupiah.
"Langkah ini juga mendukung implementasi transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China," jelasnya.
Dari sisi pelaku pasar, BI dan APUVINDO akan mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia.
Penerapan kode etik pasar juga akan diperkuat untuk meningkatkan standar tata kelola dan praktik transaksi. Dalam hal ini, APUVINDO didorong menjalankan perannya sebagai organisasi pengaturan mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) dalam standardisasi praktik pasar.
Adapun pengembangan infrastruktur keuangan akan difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan Central Counterparty (CCP) dan Tri-party Agent Repo. BI juga mendorong perluasan produk dan jumlah partisipan serta penguatan konektivitas antar-infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan pengelolaan risiko transaksi.
APUVINDO, yang berperan sebagai SRO PUVA, menjadi mitra strategis BI dalam menjembatani kebijakan dengan kebutuhan industri. Hingga Oktober 2026, APUVINDO memiliki 121 anggota, terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Melalui kolaborasi dengan para anggota, APUVINDO mendorong peningkatan aktivitas transaksi, optimalisasi pemanfaatan produk dan infrastruktur, serta penguatan kompetensi pelaku pasar.
"BI berharap percepatan implementasi BPPU 2030 dapat meningkatkan aktivitas dan likuiditas pasar keuangan, memperkuat transmisi kebijakan moneter, serta mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian nasional secara berkelanjutan," tegas Destry.