BI dan APUVINDO Percepat Pendalaman Pasar Uang dan Valas

- BI dan APUVINDO mempercepat pendalaman pasar uang dan valas melalui BPPU 2030 untuk meningkatkan likuiditas, stabilitas sistem keuangan, serta pembiayaan ekonomi nasional.
- Memasuki 2027, empat prioritas mencakup pengembangan pasar uang dan valas, penguatan pelaku, serta infrastruktur; termasuk SBK, INDONIA, OIS, lindung nilai, dan konektivitas global.
- BI, APUVINDO, dan OJK menekankan kompetensi, integritas, tata kelola, transparansi, serta optimalisasi CCP dan Tri-party Agent Repo guna memperkuat efisiensi dan kepercayaan pasar.
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk meningkatkan likuiditas, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan, perluasan partisipasi pelaku pasar, serta penguatan infrastruktur pasar keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030).
1. Tujuan pengembangan PUVA

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) memperkuat sinergi ​dalam pengembangan produk, perluasan partisipasi pelaku pasar, dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. (Dok/Istimewa). Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pengembangan PUVA perlu diarahkan pada peningkatan aktivitas transaksi dan pemanfaatan produk serta infrastruktur pasar, bukan sekadar penyediaan regulasi dan fasilitas pendukung.
"Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar," ujar Destry dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting BI bersama APUVINDO yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri di Jakarta pada 23 Oktober 2026.
Destry mendorong pelaku industri agar lebih aktif menyediakan likuiditas, mengembangkan inovasi produk, serta mengatasi berbagai hambatan dalam implementasi BPPU 2030.
2. Ada 4 prioritas strategis percepat pendalaman PUVA

ilustrasi sistem pembayaran digital (freepik.com/Freepik) Memasuki 2027, BI bersama APUVINDO menetapkan empat prioritas strategis untuk mempercepat pendalaman PUVA. Keempatnya mencakup pengembangan pasar uang, pengembangan pasar valas, penguatan pelaku pasar, serta pengembangan infrastruktur pasar keuangan.
Di pasar uang, pengembangan akan difokuskan pada penguatan Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif pembiayaan sektor riil. BI juga akan memperluas penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai referensi suku bunga berbagai produk keuangan dan meningkatkan likuiditas Overnight Index Swap (OIS).
"Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembentukan suku bunga yang lebih efisien. Upaya ini juga akan disertai perluasan basis investor dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar sekunder," ujar Destry.
3. BI dan APUVINDO akan mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas

Logo Bank Indonesia Sementara itu, pengembangan pasar valas dilakukan melalui perluasan akses lindung nilai dan penguatan konektivitas pasar domestik dengan pasar global.
BI akan mengoptimalkan VASTRA untuk mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, meningkatkan daya tarik aset rupiah, serta mendukung arus investasi portofolio yang berkelanjutan.
Selain itu, penguatan ekosistem renminbi atau yuan, termasuk melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank, diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi renminbi-rupiah.
"Langkah ini juga mendukung implementasi transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China," jelasnya.
Dari sisi pelaku pasar, BI dan APUVINDO akan mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia.
Penerapan kode etik pasar juga akan diperkuat untuk meningkatkan standar tata kelola dan praktik transaksi. Dalam hal ini, APUVINDO didorong menjalankan perannya sebagai organisasi pengaturan mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) dalam standardisasi praktik pasar.
Adapun pengembangan infrastruktur keuangan akan difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan Central Counterparty (CCP) dan Tri-party Agent Repo. BI juga mendorong perluasan produk dan jumlah partisipan serta penguatan konektivitas antar-infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan pengelolaan risiko transaksi.
APUVINDO, yang berperan sebagai SRO PUVA, menjadi mitra strategis BI dalam menjembatani kebijakan dengan kebutuhan industri. Hingga Oktober 2026, APUVINDO memiliki 121 anggota, terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Melalui kolaborasi dengan para anggota, APUVINDO mendorong peningkatan aktivitas transaksi, optimalisasi pemanfaatan produk dan infrastruktur, serta penguatan kompetensi pelaku pasar.
"BI berharap percepatan implementasi BPPU 2030 dapat meningkatkan aktivitas dan likuiditas pasar keuangan, memperkuat transmisi kebijakan moneter, serta mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian nasional secara berkelanjutan," tegas Destry.
4. Pendalaman pasar keuangan diperlukan untuk memperkuat sumber pembiayaan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi (kanan) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik (kiri). (IDN Times/Vadhia Lidyana) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, pendalaman pasar keuangan diperlukan untuk memperkuat sumber pembiayaan pembangunan nasional.
Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan meningkatkan volume transaksi dan mengembangkan instrumen keuangan.
"Tata kelola, integritas pelaku, transparansi, dan kepercayaan pasar juga perlu diperkuat," jelasnya.
OJK pun berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun pasar keuangan yang lebih dalam, sehat, dan berdaya saing.





















