Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan menggratiskan biaya layanan transaksi QRIS kepada merchant yang bergerak di sektor pelayanan publik.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan biaya merchant discount rate atau MDR QRIS untuk kriteria Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) itu akan diturunkan, dari semula 0,4 persen menjadi 0 persen per 14 Maret 2025.
"Layanan umum itu misalnya seperti di rumah sakit, lalu transportasi, MRT, KRL, Damri, lalu juga di tempat wisata, pendidikan, termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya," kata Filianingsih Hendarta di Gedung BI, Kamis (20/2/2025).