Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi meluncurkan BI-FAST. BI-FAST merupakan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga. Dengan peluncuran BI-FAST ini, salah satu keuntungannya adalah biaya transfer antar bank maksimal Rp2.500 per transaksi, turun dari sebelumnya Rp6.500.
"Selamat datang dalam peradaban baru, salah satu cirinya adalah digitalisasi dan Bank Indonesia bangga mempersembahkan digitalisasi sistem pembayaran bersama industri sistem pembayaran yaitu BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).