Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRR) dilevel 5,75 persen Kemudian untuk tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing masing 5 persen dan 6,5 persen.
"Keputusan ini tetap konsisten stance kebijakan moneter BI preemptive, forward looking, dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi kedepan,"tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG, Kamis (16/2).