Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kompensasi bagi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek investasi Rempang Eco-City. Kompensasi tersebut mulai dari uang hingga fasilitas hunian atau rumah sementara.
Kompensasi tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia ketika melakukan kunjungan ke Rempang pada Minggu dan Senin kemarin.
Bahlil menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi hak-hak warga yang mengalami pergeseran. Dia menegaskan, pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.
"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin menzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik. Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini," ungkap Bahlil dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (19/9/2023).
Lantas, apa saja kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk warga Pulau Rempang? Berikut daftarnya.