Jakarta, IDN Times - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada November 2022. BLT BBM Rp150 ribu per bulan ini akan langsung disalurkan dua bulan sebesar Rp300 ribu.
"Nanti bulan November akan disalurkan yang kedua Rp300 ribu lagi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin Jumat (30/9/2022).