Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan investor mempertimbangkan untuk berinvastasi di Indonesia. Menurutnya hal itu lantaran mahalnya upah buruh yang menyebabkan investasi di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

“Bahkan sebentar lagi Kamboja menyusul kita,” katanya, Jumat (12/6).

1. Berikut perbandingan upah minimun tenaga kerja Indonesia dengan negara lain

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data yang dia paparkan, rata-rata upah minimum tenaga kerja di Indonesia per bulan sebesar Rp3,93 juta, Malaysia Rp 3,83 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

Sementara, rata-rata tingkat kenaikan upah tenaga kerja di Indonesia mencapai 8,7 persen per tahun per tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Filipina 5,07 persen per tahun, Malaysia 4,88 persen per tahun, Vietnam 3,64 persen per tahun, dan Thailand 1,8 persen per tahun.

2. RUU Omnibus Law Ciptaker diyakini dapat membuat upah buruh bersaing

Editorial Team

Tonton lebih seru di