Jakarta, IDN Times -Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk atau TINS Ahmad Dani Virsal menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan, yang terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2022.
Kasus yang dimaksud adalah korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang sudah terjadi selama ini dari 2015 sampai 2022 yang sedang diangkat oleh pihak kejaksaan,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).