Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengungkapkan perusahaan telah melakukan ratusan kali penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal.
Dia menyebut, upaya tersebut juga mencakup penenggelaman kapal-kapal ponton ilegal yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Namun, jumlah aktivitas tambang ilegal terus bertambah.
"Sudah banyak ratusan kali kita melakukan tindakan-tindakan penertiban, kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal. Tetapi jumlahnya bukan berkurang, tapi bertambah," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).