Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan alasan komoditas bensin masih mencatat inflasi secara bulanan pada Juli 2026, meski harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diturunkan pada 1 Juli 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, inflasi bensin terjadi akibat efek basis perbandingan pada Juni 2026. Pada periode 1–9 Juni 2026, harga Pertamax masih berada di kisaran Rp12.000 per liter sebelum mengalami penyesuaian harga.
"Karena adanya efek basis tersebut, rata-rata harga bensin pada Juli 2026 masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada Juni 2026. Itu sebabnya bensin masih mengalami inflasi secara bulanan," ujarnya dalam konferensi pers BPS, Senin (3/8/2026).
