Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia meningkat pada Maret 2026. Hal ini tercermin dari rasio gini yang naik menjadi 0,368, atau meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy mengatakan, rasio gini merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Nilai rasio gini berada pada rentang 0 hingga 1. Semakin tinggi nilainya, semakin tinggi pula tingkat ketimpangan pengeluaran di suatu wilayah.
"Pada Maret 2026, ketimpangan di Indonesia tercatat sebesar 0,368 atau naik sebesar 0,005 poin dibandingkan September 2025," ujar Edy dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2026).
