Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara terkait pria bernama Wahyu Mursito Adi (51) yang mengaku kehilangan sertifikat rumah setelah menggadaikannya ke salah satu bank milik pemerintah.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Kalimalang Moch. Syarif Budiman menjelaskan, BRI sedang menangani kasus kehilangan sertifikat rumah yang digadaikan ke bank tersebut.
“BRI saat ini telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan pengecekan proses pelunasan atas kewajiban milik nasabah kepada BRI,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi terhadap dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama Wahyu Mursito Adi, yang merupakan nasabah BRI di Unit Pondok Kopi, Jakarta Timur.