Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600 ribu diterima para pekerja yang memenuhi syarat di tahap pertama ini.
Dia menegaskan bahwa program tersebut memang diimplementasikan, dan bukan sekadar informasi bohong atau hoaks.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600 ribu tanpa adanya potongan 1 rupiah pun," kata Ida saat meninjau penerima BSU di Kabupaten Badung, Bali seperti yang dikutip dari keterangan resmi, Senin (12/9/2022).