Bulog Bakal Serap 1 Juta Ton Jagung Petani Seharga Rp5.500 per Kg

- Pengelolaan jagung oleh Bulog termasuk penyerapan dari petani
- Bulog akan mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk pengadaan 1 juta ton jagung
- Industri dalam negeri harus menggunakan jagung lokal sesuai dengan instruksi Presiden
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto merilis Instruksi Presiden (Inpres) yang menugaskan Perum Bulog melakukan pengadaan 1 juta ton pipilan jagung tahun ini. Kebijakan itu dirilis dalam Inpres nomor 10 tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.
Dalam Inpres tersebut, dinyatakan Bulog akan melakukan penyerapan jagung dari petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram (kg).
1. Pengelolaan juga dilakukan oleh Bulog

Selain pengadaan, pengelolaan jagung yang sudah diserap juga dilaksanakan oleh Bulog.
Dalam isi Inpres 10/2025 nomor 2 poin b disebutkan, pengadaan dan pengelolaan bisa dilakukan pada jagung pipilan kering dengan kadar air antara 18-20 persen.
2. Bulog bakal dapat anggaran dari Kemenkeu

Untuk melaksanaan pengadaan 1 juta ton jagung pipilan kering itu, Bulog akan mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Menteri Keuangan memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah," tulis isi Inpres nomor 11 poin a.
3. Industri dalam negeri harus pakai jagung lokal

Inpres itu juga menitahkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita untuk meningkatkan keterlibatan industri pakan ternak dan industri berbasis jagung dalam pemanfaatan Cadangan Jagung Pemerintah.
"Meningkatkan keterlibatan industri dalam negeri pada percepatan penerapan teknologi peningkatan kinerja industri pengolahan jagung, termasuk penerapan teknologi pascapanen jagung," bunyi inpres nomor 13 poin e.