Jakarta, IDN Times - Pemerintah berhasil mendapatkan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,9 triliun hingga Juli 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sama tahun lalu.
Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi, menyatakan pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemik COVID-19.
Namun, Kurnia meyakini, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kian membaik, maka penerimaan dividen BUMN hingga akhir tahun nanti bisa lebih positif lagi.
"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi kuartal-II 2022 juga meningkat maka setoran dividen (BUMN) yang kita terima sudah tumbuh 24 persen dibandingkan 2021," ujar Kurnia dalam pernyataan resmi yang dikutip IDN Times, Minggu (14/8/2022).