Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar Bansos PKH dari Manual hingga Online

PT Pos Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal dengan brand PosIND, menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kepada penerima di seluruh Indonesia. Selalu berhasil menyalurkan bansos tepat waktu dan tepat sasaran, koordinasi yang baik dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci sukses. (Dok. Pos Indonesia)
Intinya sih...
  • PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos untuk keluarga miskin dan rentan.
  • Pendaftaran PKH dilakukan dengan datang ke kantor desa/kelurahan atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
  • Penerima yang layak akan tercantum sebagai penerima PKH dan bantuan akan disalurkan secara bertahap.

Jakarta, IDN Times - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar Bansos PKH berdasarkan informasi dari Kemensos.

1. Cara daftarkan diri di DTKS

PT Pos Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal dengan brand PosIND, menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kepada penerima di seluruh Indonesia. Selalu berhasil menyalurkan bansos tepat waktu dan tepat sasaran, koordinasi yang baik dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci sukses. (Dok. Pos Indonesia)

Penerima PKH harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
  • Sampaikan permohonan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
  • Petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Jika dinilai memenuhi kriteria, data tersebut akan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota dan kemudian ke Kementerian Sosial untuk proses selanjutnya.

2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos (play.google.com)

Kementerian Sosial menyediakan alternatif lain untuk pendaftaran bantuan sosial, yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut cara penggunaannya:

  • Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai dengan KTP dan KK.
  • Gunakan fitur “Usul” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial.

Jika terdapat penerima yang dianggap tidak layak, gunakan fitur “Sanggah” untuk memberikan masukan.

3. Tunggu proses verifikasi dan penetapan

PT Pos Indonesia (persero) bergerak cepat melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. (Dok. Pos Indonesia)

Setelah pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas terkait. Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dokumen dan kondisi sesuai kriteria penerima bantuan.

Jika dinyatakan layak, nama pendaftar akan tercantum sebagai penerima PKH dan bantuan akan disalurkan secara bertahap. Jadi, pastikan dokumen yang dibawa lengkap dan sesuai dengan data resmi. Lalu, pantau status pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos atau informasi dari perangkat desa/kelurahan.

Informasi lebih lengkap dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
3+
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us