Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi RupiahCepat, perusahaan pinjaman online di Indonesia (rupiahcepat.co.id)

RupiahCepat merupakan salah satu perusahaan peer-to-peer lending atau pinjaman online di Indonesia yang beroperasi di bawah PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI). Perusahaan fintech ini juga telah beroperasi di bawah izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti perusahaan pinjol pada umumnya, RupiahCepat menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Cara pengajuannya juga cukup mudah, yaitu melalui aplikasi yang bisa diunduh gratis di Google Play Store atau App Store.

Namun, bagaimana jika pengguna ingin menghapus akun karena satu dan lain hal? Berikut cara hapus akun RupiahCepat dan syarat-syaratnya.

1. Syarat hapus akun RupiahCepat

Ilustrasi aplikasi RupiahCepat (play.google.com)

Sebelum menghapus akun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna atau debitur di RupiahCepat. Berikut syarat hapus akun RupiahCepat:

  1. Melunasi semua tunggakan dan pinjaman yang masih berjalan
  2. Tidak memiliki hak finansial yang masih berlaku seperti hak atas pengembalian dana atau pembayaran kembali
  3. Tidak sedang dalam proses pengajuan pinjaman, misalnya verifikasi atau penilaian yang sedang berlangsung
  4. Mengajukan permohonan penghapusan akun di aplikasi.

Perlu diketahui, penghapusan akun RupiahCepat meliputi penghapusan informasi priadi, informasi pendanaan atau pinjaman, informasi skor kredit, saldo bonus, dan promosi lainnya jika ada. Akun RupiahCepat yang sudah dihapus juga tidak bisa dipulihkan kembali.

2. Cara hapus akun RupiahCepat

Cara hapus akun RupiahCepat (rupiahcepat.co.id)

Berikut cara menghapus akun RupiahCepat secara online di aplikasinya:

  1. Buka aplikasi RupiahCepat
  2. Pilih menu Akun Saya dan klik Menu Umum
  3. Pilih menu Hapus Akun dan pilih salah satu Alasan Penghapusan Akun. Misalnya, sementara tidak ada keperluan pinjaman, pengajuan pinjaman sering ditolak, atau masalah keamanan data.
  4. Klik Lanjut, baca Syarat dan Ketentuan, lalu klik Konfirmasi Hapus
  5. Lakukan Verifikasi Wajah dan Verifikasi Kode OTP melalui WhatsApp atau SMS
  6. Jika verifikasi berhasil, akun akan segera dihapus.

3. Cara membuat laporan atau pengaduan RupiahCepat

Ilustrasi RupiahCepat, perusahaan pinjol atau P2P lending (rupiahcepat.co.id)

Jika pengguna mengalami kendala dan ingin membuat laporan atau pengaduan, RupiahCepat menyediakan beberapa layanan pengaduan konsumen, yaitu:

  • Email Customer Service RupiahCepat: cs@rupiahcepat.co.id
  • Email Anti Fraud RupiahCepat: antifraud@rupiahcepat.co.id
  • Call Center Pengaduan RupiahCepat: 021 30006000

Beberapa pengaduan yang dapat dilaporkan pengguna kepada RupiahCepat, antara lain:

  • Penyalahgunaan data pribadi
  • Fraud eksternal, seperti penipuancyber crime, dan pembobolan rekening
  • Perilaku petugas penagihan
  • Indikasi kejahatan pelaku usaha jasa keuangan
  • Pemalsuan data atau dokumen
  • Pemberian data konsumen pada piha lain
  • Pembatalan kredit
  • Kesulitan pembayaran pinjaman

Demikianlah cara hapus akun RupiahCepat dan syarat-syaratnya. Selamat mencoba!

Editorial Team