RupiahCepat merupakan salah satu perusahaan peer-to-peer lending atau pinjaman online di Indonesia yang beroperasi di bawah PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI). Perusahaan fintech ini juga telah beroperasi di bawah izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti perusahaan pinjol pada umumnya, RupiahCepat menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Cara pengajuannya juga cukup mudah, yaitu melalui aplikasi yang bisa diunduh gratis di Google Play Store atau App Store.
Namun, bagaimana jika pengguna ingin menghapus akun karena satu dan lain hal? Berikut cara hapus akun RupiahCepat dan syarat-syaratnya.